Berikut adalah bisnis prosesnya
SUB PROSES
Sekian bisnis prosesnya semoga ngerti.
Yowasap, kali ini panther akan menjelaskan proses yang terjadi pada busines proses pada postingan sebelumnya, cekidot !
Sistem dan Prosedur yang terjadi pada Busines Proses HRD non Payroll adalah sebagai berikut
1.Sistem Informasi penerimaan karyawan baru (recruitment) pada Departemen HRD yang dijalankan adalah sebagai berikut:
a.Departemen yang membutuhkan karyawan baru mengajukan terlebih dahulu permintaan tenaga kerja dengan mengisi Formulir Permintaan Tenaga Kerja (PTK).
b.Setelah diisi maka diserahkan ke Manager HRD,kemudian Supervisor HRD Recruitment memeriksa file yang ada, file tersebut harus sesuai dengan persyaratan jabatan dari tenaga kerja yang diminta oleh departemen yang terkait.
c.Apabila ada yang sesuai dengan persyaratan itu maka Supervisor HRD Recruitment membuat surat panggilan untuk pelamar yang sesuai kriteria.
d.Dan apabila dalam file tersebut tidak ada yang sesuai dengan persyaratan maka Supervisor HRD Recruitment membuat suatu informasi lowongan kerja melalui berbagai sumber baik sumber internal maupun eksternal. Jika calon tidak didapatkan dari dalam , maka dibuatkan informasi adanya lowongan di internet.
e.Pelamar memasukkan surat lamaran ke bagian Supervisor HRD Recruitment.
f.Supervisor HRD Recruitment menyeleksi surat lamaran yang masuk dengan cara memilih surat-surat lamaran dan mengelompokkan atas surat lamaran yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat. Lamaran yang tidak memenuhi syarat berarti gugur, sedang lamaran yang memenuhi syarat dipanggil untuk mengikuti seleksi berikutnya. Dalam surat panggilan dicantumkan waktu, tempat, dan alat-alat yang diperlukan untuk mengikuti seleksi tersebut.
g.Supervisor HRD Recruitment meminta pelamar untuk mengisi formulir data pribadi yang telah disediakan, lalu melakukan wawancara awal dengan pelamar untuk mengetahui latar belakang pelamar secara umum.
h.Setelah wawancara awal dilakukan oleh Supervisor HRD Recruitment, maka dilanjutkan dengan wawancara lanjutan yang dilakukan oleh Head Department terkait.
i.Setelah pelamar diwawancarai maka ditentukan suatu keputusan mana pelamar yang akan diterima dan pelamar yang ditolak.
j.Bagi pelamar yang ditolak maka dibuatkan suatu surat penolakan, dan sebaliknya bagi pelamar yang diterima maka ada surat panggilan untuk mengikuti tes kesehatan. Tes kesehatan ini dilaksanakan oleh rumah sakit rujukan.
k.Dari hasil tes kesehatan diputuskan ada pelamar yang memenuhi syarat dan ada yang tidak memenuhi syarat. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat seperti biasanya dibuatkan surat penolakan. Bagi yang memenuhi syarat dibuatkan surat konfirmasi penerimaan.
l.Manager HRD (Human Resources of Development) membuat surat perjanjian dengan calon karyawan. Setelah kedua belah pihak setuju, maka manager (Human Resources of Development) menjelaskan hak dan kewajiban calon karyawan itu, kemudian melakukan orientasi terhadap calon karyawan.
m.Setelah melakukan orientasi calon karyawan, calon karyawan tersebut diserahkan ke departemen terkait.
n.Semua file mengenai calon karyawan tersebut disimpan di bagian HRD(Human Resources of Development).